===== fiat justitia et pereat mundus =====

Minggu, 19 Desember 2010

 

Syarat & Ketentuan
KONSULTASI HUKUM GRATIS

1.

Konsultasi hukum gratis hanya terbatas pada masalah hukum seputar kejadian atau peristiwa sehari - hari, bukan masalah perusahaan atau masalah hukum bisnis.

   

2.

Jawaban Konsultasi Hukum Gratis hanya bersifat garis besarnya saja, dan tidak mengikat layaknya hubungan advokat dengan klien.


   

3.

Konsultasi Hukum Gratis oleh Kantor Hukum AA & Partners, hanya dilayani lewat halaman website ini saja.

   

4.

Kantor Hukum AA & Partners, berhak menerbitkan / mempublikasikan konsultasi hukum gratis ini dengan menyamarkan nama & alamatnya.

   

5.

AA & Partners tidak melayani Konsultasi Hukum gratis bagi data yang tidak jelas atau kurang lengkap serta yang tidak bisa dipahami dan/atau yang menggunakan data fiktif.

   

6.

Jawaban Konsultasi Hukum Gratis ini, akan kami kirimkan kembali melalui e-mail yang saudara masukkan, dan/atau melalui sms di handphone Anda.

   

<< Kembali ke Pelayanan Konsultasi Hukum Gratis

 
Kembali lagi ke atas
Visit InfoServe for Blogger backgrounds.