1. | Konsultasi hukum gratis hanya terbatas pada masalah hukum seputar kejadian atau peristiwa sehari - hari, bukan masalah perusahaan atau masalah hukum bisnis. |
| |
2. | Jawaban Konsultasi Hukum Gratis hanya bersifat garis besarnya saja, dan tidak mengikat layaknya hubungan advokat dengan klien.
|
| |
3. | Konsultasi Hukum Gratis oleh Kantor Hukum AA & Partners, hanya dilayani lewat halaman website ini saja. |
| |
4. | Kantor Hukum AA & Partners, berhak menerbitkan / mempublikasikan konsultasi hukum gratis ini dengan menyamarkan nama & alamatnya. |
| |
5. | AA & Partners tidak melayani Konsultasi Hukum gratis bagi data yang tidak jelas atau kurang lengkap serta yang tidak bisa dipahami dan/atau yang menggunakan data fiktif. |
| |
6. | Jawaban Konsultasi Hukum Gratis ini, akan kami kirimkan kembali melalui e-mail yang saudara masukkan, dan/atau melalui sms di handphone Anda. |
| |