===== fiat justitia et pereat mundus =====

Minggu, 01 Mei 2011

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENJATUHAN SANKSI TERHADAP ANAK NAKAL

TESIS oleh : ALIMIN RIBUT SUJONO, SH

ABSTRAK

Begitu pentingnya masalah anak sehingga seluruh bangsa di seluruh dunia, mempunyai perhatian yang besar terhadap anak. Persoalan perlindungan anak pelaku tindak pidana merupakan hal yang sangat penting karena bagaimanapun anak pelaku tindak pidana merupakan generasi penerus dan masa depan suatu bangsa.Berkaitan dengan sistem peradilan pidana, Indonesia telah mempunyai undang-undang sendiri yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak. Dimana undang-undang ini telah didesign sebagai sarana menangani perkara anak nakal di Pengadilan. Artinya mau tidak mau titik sentral anak nakal terletak pada hakim.

Berdasarkan pada latar belakang diatas, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut: 1) Faktor-faktor apa saja yang menjadi pertimbangan hakim dalam rangka penjatuhan sanksi terhadap anak nakal? 2) Probelematika yuridis maupun praktis apa saja yang ada dalam penjatuhan sanksi terhadap anak nakal? 3) Bagaimanakah tindakan hakim dalam mengatasi problematika yuridis maupun praktis penjatuhan sanksi terhadap anak nakal?

Dalam penyelesaian tesis ini, penulis menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Sehingga diharapkan dapat menjawab permasalahan yang ada. Dalam pelaksanaannya faktor-faktor yang menjadi pertimbangan hakim hakim dalam rangka penjatuhan sanksi yakni meliputi factor yuridis dan factor non yuridis. Sedangkan probelmatika yuridis dan praktis berkaitan dengan penjatuhan sanksi yang bersinggungan dengan hukum acara pidana anak dan hukum acara pada umumnya. Sedangkan tindakan hakim di masa yang akan datang memiliki tujuan yang sama dalam mewujudkan tujuan pemidanaan dengan berperspektif perlindungan anak dan kesejahteraan anak.

Kata Kunci : Pengadilan Anak, Kenakalan Anak

Silahkan download file lengkap di sini …

 
Kembali lagi ke atas
Visit InfoServe for Blogger backgrounds.